JOMBANG, beritajombang.id – Kedatangan empat orang yang mengaku sebagai wartawan asal Surabaya ke Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) 13 Jombang, Kecamatan Perak, Selasa (27/10/2026), menuai sorotan. Rombongan tersebut disebut bertahan selama berjam-jam di lingkungan sekolah dan mendesak untuk bertemu kepala madrasah.
Peristiwa itu memunculkan pertanyaan mengenai tata cara konfirmasi jurnalistik. Pihak sekolah mengaku merasa tidak nyaman dengan sikap rombongan yang dinilai memaksa, meski kepala madrasah saat itu tengah menjalankan sejumlah agenda.
Berdasarkan keterangan Supriyanto, petugas keamanan sekolah, rombongan mulai datang sekitar pukul 07.00 WIB. Saat itu, Kepala MTsN 13 Jombang, H. Musthofa, sedang menjalankan salat Duha, kemudian mengikuti kegiatan internal bersama para guru dan menerima tamu dari Dinas Perpustakaan.
Supriyanto mengaku telah menyampaikan kondisi tersebut kepada rombongan dan meminta mereka menunggu.
“Sudah saya bilang Pak Kasek masih salat Duha, tapi mereka tetap menunggu,” ujar Supriyanto.
Menurut keterangan di lokasi, tiga orang awalnya terlihat berada di pos keamanan. Belakangan diketahui terdapat satu orang lainnya yang menunggu di dalam mobil berpelat nomor L yang terparkir di luar sekolah.
Sikap Rombongan Dipertanyakan, Sempat Menanyakan Data Siswa
Situasi disebut memanas ketika rombongan berinteraksi dengan pihak sekolah dan sejumlah wartawan lokal yang datang untuk mengetahui kejadian tersebut.
Dalam percakapan itu, salah satu anggota rombongan mengaku memiliki wilayah kerja di Jawa Timur. Pernyataan tersebut memicu perdebatan mengenai cakupan wilayah peliputan dan tata cara menjalankan tugas jurnalistik.
Pihak sekolah juga menyebut rombongan sempat menanyakan jumlah siswa kelas VII hingga kelas IX kepada petugas keamanan. Selain itu, terdapat pembicaraan yang disebut menyinggung uang rokok.
Meski demikian, tujuan kedatangan rombongan dan substansi informasi yang hendak dikonfirmasi belum diketahui secara jelas. Identitas media yang mereka wakili serta kelengkapan dokumen pendukung juga masih perlu diverifikasi.
Profesionalitas Jurnalistik Jadi Sorotan
Peristiwa ini menjadi pengingat pentingnya menjaga profesionalitas dalam menjalankan tugas jurnalistik. Wartawan memiliki hak untuk mencari dan memperoleh informasi, termasuk melakukan konfirmasi kepada lembaga pendidikan. Namun, proses tersebut harus dilakukan dengan menjelaskan identitas dan tujuan peliputan, mengajukan pertanyaan yang relevan, serta menghormati prosedur dan situasi di lokasi.
Apabila terdapat dugaan intimidasi atau tindakan yang merugikan pihak sekolah, kejadian tersebut perlu ditelusuri berdasarkan keterangan para pihak dan bukti yang tersedia. Klarifikasi diperlukan agar persoalan dapat diketahui secara utuh tanpa menimbulkan kesimpulan prematur.
Redaksi beritajombang.id membuka ruang konfirmasi dan hak jawab bagi pihak MTsN 13 Jombang maupun keempat orang yang datang, termasuk media yang mereka wakili, guna memastikan pemberitaan tetap berimbang, akurat, dan sesuai dengan prinsip jurnalistik. (Red)












