Hukrim  

Semester I 2026: Polres Jombang Ungkap 80 Kasus Narkoba, Amankan 522 Gram Sabu dan 73 Ribu Pil Dobel L  

JOMBANG,BeritaJombang.id – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Jombang mencatat capaian pengungkapan kasus yang signifikan sepanjang Semester I tahun 2026, periode Januari hingga Juni. Sebanyak 80 laporan polisi berhasil diungkap dengan total 113 orang tersangka, sebagai bukti nyata komitmen kepolisian memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya.

Hal tersebut disampaikan Kabagops Polres Jombang Kompol Rudi Darmawan didampingi Kasat Resnarkoba AKP Bowo Tri Kuncoro dalam konferensi pers di Gedung Bharata Polres Jombang, Kamis (30/7/2026). Rincian kasus tersebut meliputi 72 laporan polisi terkait sabu dan 8 kasus penyalahgunaan pil dobel L. Dari keseluruhan tersangka, 112 orang berjenis kelamin laki-laki dan satu orang perempuan.

Dalam operasi-operasi tersebut, kepolisian berhasil mengamankan barang bukti berjumlah besar: 522,42 gram sabu, 73.240 butir pil dobel L, serta tiga butir ekstasi. Berdasarkan data bulanan, pengungkapan kasus tertinggi terjadi pada bulan Februari dengan 18 kasus sabu dan 4 kasus pil dobel L. Sebagian besar pelaku berada pada usia produktif: 95 orang berusia 25–64 tahun, 21 orang berusia 19–24 tahun, dan empat orang berusia 15–18 tahun.

Dari latar belakang pendidikan, terbanyak lulusan SMA (56 orang), disusul SMP (37 orang) dan SD (19 orang). Secara pekerjaan, mayoritas adalah karyawan/wiraswasta/swasta. Kecamatan Jombang menjadi wilayah dengan kasus terbanyak (12 TKP), diikuti Diwek (11 TKP), Mojowarno (8 TKP), Mojoagung (7 TKP), dan Jogoroto (6 TKP). Pengungkapan juga menyasar jaringan luar wilayah: Kediri, Mojokerto, dan Lamongan. Sebagian besar kejadian terjadi di lingkungan pemukiman warga.

“Data ini menjadi peringatan bahwa narkoba sudah masuk ke lingkungan terdekat kita. Kami akan terus memperkuat langkah pencegahan sekaligus penindakan tegas,” tegas Kompol Rudi.

Pihaknya mengajak seluruh elemen masyarakat, tokoh agama, pendidik, dan orang tua bersinergi menjaga lingkungan, serta melaporkan dugaan peredaran narkoba ke pihak kepolisian demi melindungi generasi penerus bangsa. (JF)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *