JOMBANG, BeritaJombang.id — Pihak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Jombang telah melakukan pengecekan langsung ke lokasi dugaan penebangan pohon tanpa izin di ruas Jalan Sudimoro–Perak, Kecamatan Megaluh. Hasil pemeriksaan di lapangan membenarkan adanya aksi penebangan pohon yang diduga tidak dilengkapi surat izin resmi.
Tim gabungan menemukan kayu hasil penebangan yang diletakkan di area wilayah Petilasan, Desa Sudimoro.
Selanjutnya, kayu tersebut diamankan sebagai barang bukti dan diserahkan ke Dinas PUPR selaku pengelola aset jalan.

Diberitakan sebelumnya muncul informasi terkait kendaraan yang digunakan untuk mengangkut kayu hasil tebangan, yang disebut‑sebut diduga merupakan milik Kepala Desa Sudimoro. Saat dikonfirmasi awak media BeritaJombang.id, Kepala Desa Sudimoro tidak memberikan penjelasan terkait dugaan kepemilikan kendaraan maupun keterlibatannya dalam peristiwa tersebut. Ia hanya menyampaikan bahwa kasus ini sudah ditangani oleh instansi berwenang.
“Nggih mas ngapunten, tadi sudah ditindak lanjuti dari DLH sama PUPR,” ujar Kepala Desa Sudimoro secara singkat, 04/08/2026.
Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Jombang, Miftahul Ulum, ST., M.Si., mengonfirmasi hasil rapat penanganan kasus tersebut. Selasa 11/08/2026.
“Sudah kami rapatkan terkait kasus ini. Informasi terbaru, kayu hasil tebangan telah diamankan ke Dinas PUPR selaku pemilik aset jalan,” jelas Miftahul Ulum.
Terkait langkah penindakan lebih lanjut, termasuk pemeriksaan terhadap dugaan keterlibatan pihak terkait, pihak DLH menyatakan masih dalam proses konsultasi.
“Untuk tindak lanjut dan sanksinya, kami akan segera berkonsultasi dengan pimpinan,” imbuhnya.
Hingga saat ini, proses penyelidikan masih berjalan dan pihak berwenang akan menindaklanjuti seluruh unsur yang terlibat sesuai ketentuan peraturan perundang‑undangan.
BeritaJombang.id akan terus mengawal perkembangan penanganan kasus ini hingga tuntas. Langkah ini diambil agar masyarakat memperoleh informasi yang utuh dan akurat, sehingga tidak menimbulkan pertanyaan yang menggantung maupun berkembangnya opini‑opini yang tidak berdasar. (Jf)












