Uji Coba Filter Asap dan IPAL PT Sinar Gemilang Plastik Dinyatakan Memenuhi Standar, Warga Tetap Minta Pengawasan Ketat

JOMBANG, BeritaJombang.id Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Jombang bersama unsur Forkopimcam, kepolisian, pemerintah desa, serta perwakilan warga melaksanakan pendampingan uji coba mesin filter cerobong asap dan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) di Pabrik PT Sinar Gemilang Plastik, Senin (27/7/2026). Langkah ini diambil guna memastikan sistem pengelolaan limbah perusahaan layak pakai sebelum beroperasi kembali secara penuh.

Kegiatan yang berlangsung pukul 10.00 WIB di Dusun Betek, Kecamatan Mojoagung ini merupakan tindak lanjut atas perhatian besar masyarakat terkait dugaan dampak limbah pabrik yang selama ini menjadi sorotan wilayah perbatasan Mojoagung dan Sumobito.

Hadir dalam peninjauan Direktur Utama PT Sinar Gemilang Plastik Wang Yangde, Kabid Humas DLH Jombang Rahma, Kapolsek Mojoagung Kompol Yogas, Kapolsek Sumobito AKP Tri Sula Hadi Warjianto, serta perangkat desa dan puluhan warga setempat. Tim memeriksa menyeluruh kinerja penyaringan asap, jaringan pipa pembuangan, hingga fungsi sistem pengolahan air limbah yang baru dipasang.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, DLH Kabupaten Jombang menyatakan mesin filter asap PT Sinar Gemilang Plastik telah bekerja baik dan memenuhi standar teknis. Perusahaan kini menggunakan sistem penyaringan lewat bak air guna menekan risiko polusi udara. Namun, verifikasi akhir tetap akan dilakukan melalui uji laboratorium emisi oleh Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Timur.

Sementara itu, sistem IPAL PT Sinar Gemilang Plastik juga dinilai berfungsi sesuai ketentuan, meski pengujian sampel air belum bisa dilakukan karena menunggu penampungan limbah produksi terisi penuh nantinya. Pihak DLH mengingatkan agar perusahaan rutin membersihkan saluran pembuangan dan menghindari kebocoran yang bisa membahayakan lingkungan.

Di sisi lain, perwakilan warga Dusun Mojodadi menyambut baik perbaikan tersebut namun tetap meminta pengawasan ketat dan berkelanjutan. Pasalnya, lokasi pembuangan limbah berada sangat dekat dengan pemukiman warga. Sejak tahun 2019 hingga 2026, masyarakat sudah beberapa kali menyuarakan protes terkait gangguan asap dan air limbah yang dikhawatirkan merusak kesehatan serta lingkungan.

Pihak perusahaan berjanji akan mematuhi seluruh aturan baku mutu lingkungan dan baru akan memulai produksi kembali setelah seluruh hasil uji dinyatakan lolos sepenuhnya. Situasi selama proses peninjauan berjalan aman dan kondusif berkat pengamanan kepolisian kedua kecamatan. (JF)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *